Cari Blog Ini

26 Mei 2010

PERJALANAN KE NANGGOLAN BANTUL YOGYAKARTA



PERNIKAHAN YENI & KUNCORO





larangan bagi sepeda motor untuk mempergunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi

Pemerintah sedang mengkaji larangan bagi sepeda motor untuk mempergunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, bensin jenis premium.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Evita Herawati Legowo menuturkan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).

"Kami sudah mengadakan pembicaraan kepada mereka (AISI), sepertinya sepeda motor tidak boleh lagi," ujar dia di Kementerian Enegi dan Sumber Daya Mineral Jakarta, Rabu 26 Mei 2010.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan pembahasan-pembahasan mekanisme pembatasan konsumsi BBM dan opsi mana yang akan digunakan.

Evita juga mengatakan, kemungkinan yang diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi adalah angkutan umum dan kendaraan pribadi jenis tertentu. "Yang angkutan umum sudah disepakati boleh menggunakan BBM bersubsidi," kata dia.

Pengkajian itu, dia menambahkan, diputuskan sudah selesai akhir Juni sehingga Agustus mendatang bisa segera diujicobakan. "Daerah uji coba kemungkinan di Jawa," tutur Evita.